Tidak bisa kita pungkiri bahwa alpa, khilaf, kekurangan itu adalah bagian inti dari sifat kita.
Lupa
membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), lupa membawa Surat
Ijin Mengemudi (SIM) kadang - kadang terjadi dalam diri kita dan pasti
pernah kita alami.
Demikian juga Punya SIM bukan untuk peruntukannya
misal SIM A kita mengemudikan Truck itu juga hal tidak benar, terkadang
kita juga lupa bahwa SIM kita sudah habis masa berlakunya.
Adakalanya Warna Kendaraan Bermotor kita tidak sesuai dengan yang tertera di STNK kita yang pasti semua itu ada aturannya.
Ada
himbauan dari Kepolisian Republik Indonesia harus kita sikapi dengan
arif dan bijak, karena hal itu sangatlah penting untuk kelancaran dan
keselamatan kita di dalam menempuh perjalanan " Persiapkanlah diri anda
sebelum mengendarai Kendaraan Bermotor seperti : SIM, STNK dan
kelengkapan Kendaraan Bermotor anda " demikian salah satu himbauan dari
Kepolisian Republik Indonesia.
Bali khususnya yang menjadi tujuan
wisata Tamu Manca Negara dan Tamu Nusantara yang hingga saat itu
merupakan tujuan utama dari setiap kunjungan wisata tentunya sangat
berhati-hati didalam menerima kunjungan wisatawan mengingat pengalaman
pahit Bom Bali demikian juga semakin maraknya kasus kriminal baik
perampokan, perampasan pencurian Kendaraan Bermotor sangat-sangat
memerlukan kewaspadaan aparat penegak Hukum Khususnya Kepolisian.
Nah
bro... dimanapun anda berada jika anda berkunjung ke Bali persiapkan
segalanya, kelengkapan Kendaraan, Jati Diri ( KTP), persyaratan
mengemudi untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan juga untuk
kelancaran kita diperjalanan khususnya anda memasuki pelabuhan Gilimanuk
baik dari arah Banyuwangi maupun dari arah Jembrana so pasti ada
pemeriksaan, yang pasti semua itu untuk kepentingan kita bersama.
Selasa, 24 Juli 2012
HIMBAUAN
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
Posting Komentar
Terimakasih anda sudah memberi komentar kritik dan saran untuk pengembangan websiteini